CILEGON, – 18-06-2025 Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai pelaksanaan acara pelepasan atau wisuda siswa kelas 6 SD Madani, kami dari pihak sekolah ingin menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang apa adanya.
1. Tidak Mengabaikan Surat Edaran Walikota Cilegon
Kami tegaskan bahwa SD Madani tidak mengabaikan Surat Edaran (SE) Walikota Cilegon Nomor 497 Tahun 2025. SE tersebut menyatakan bahwa acara pelepasan dapat dilakukan di lingkungan sekolah masing-masing atau tidak menyewa gedung lain. Kami sepenuhnya mematuhi ketentuan ini.
2. Penetapan Biaya Pelepasan Sudah Dilakukan Sejak Juni 2024 Perlu diketahui bahwa penetapan biaya pelepasan siswa telah dilakukan sebelum walikota baru terpilih, yaitu pada rapat bersama komite sekolah di bulan Juni 2024.
Informasi mengenai biaya ini juga sudah diedarkan kepada seluruh wali murid kelas 6. Adapun biaya yang dimuat di media Fakta Banten sebesar Rp750.000,00 justru lebih rendah dari hasil rapat bersama komite sekolah.
Biaya tersebut dapat diturunkan karena kami memperhatikan SE Walikota yang melarang penyewaan gedung, sebagaimana tertera pada poin (1).
3. Biaya Pelepasan Tidak Membebani dan Memaksa Kami menyatakan bahwa anggapan biaya pelepasan ini membebani dan memaksa adalah tidak benar.
Biaya tersebut telah disepakati oleh orang tua dalam rapat bersama komite sekolah. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat.
4. Tindak Lanjut Setelah Keluarnya SE Walikota
Setelah SE Walikota Nomor 497 Tahun 2025 diterbitkan, kami segera menindaklanjuti dengan mengundang orang tua murid kelas 6 pada
Senin, 21 April 2025, untuk membahas kembali perihal pelepasan. Dalam rapat tersebut, orang tua menghendaki agar acara pelepasan diadakan di luar lingkungan sekolah.
Berdasarkan kesepakatan orang tua ini, pihak sekolah kemudian berupaya mencari gedung atau ruangan yang dapat digunakan tanpa perlu menyewa, contohnya seperti gedung/aula KOMINFO.
5. Kesalahpahaman Terkait Pesan WhatsApp dan Ijazah
Mengenai pesan WhatsApp yang dimuat oleh media Fakta Banten, kami tegaskan bahwa itu murni kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua murid. Penting untuk diketahui bahwa proses pengambilan ijazah sama sekali tidak terkait dengan biaya pelepasan. Keduanya adalah hal yang terpisah.
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan untuk meluruskan berita yang tidak benar dan memberikan gambaran yang akurat mengenai situasi yang sebenarnya.