Cilegon, - Banten – Kepala Sekolah SDN Kalitimbang 2, Muadibah, S.Pd., M.Pd., dan panitia P2SP, Ibu Aminah, secara resmi memberikan pernyataan tudingan yang beredar di publik terkait dugaan penyelewengan dalam proyek revitalisasi sekolah yang didanai oleh APBN.
Dalam temu wawancara di aula sekolah Selasa, 16 September 2025, keduanya memberikan penjelasan detail mengenai proses pengadaan material yang diduga bermasalah.
Muadibah menegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial itu umis komunikasi. Ia secara spesifik membenarkan tudingan bahwa dirinya pribadi menyuplai material untuk proyek tersebut.
"Kami selaku panitia bekerja sesuai prosedur, sesuai juknis yang kami peroleh saat diklat di Jakarta," ujar Muadibah.
Ia menambahkan bahwa semua proses pengadaan barang dan material dilakukan melalui sistem Siplah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah) yang tujuannya adalah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, pembelian material hanya bisa dilakukan dari penyedia barang yang sudah terdaftar di sistem tersebut.
"Kami bekerja sama dengan penyedia barang yang sudah punya Siplah.
Saya rasa itu aman untuk keberlanjutan kegiatan revitalisasi ini, karena memang juknisnya harus dengan Siplah," jelas Muadibah.
Senada dengan Muadibah, Ibu Aminah selaku panitia P2SP juga membenarkan bahwa seluruh proses telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pada kesempatan itu, Muadibah juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi jika ada pihak yang sebelumnya tidak sempat ditemui.
Ia membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang ingin bersilaturahmi bahkan berkontribusi, berdiskusi terkait proyek revitalisasi di SDN Kalitimbang 2.