Iklan

Wali Kota Cilegon Apresiasi RESITAL Pelatihan Seni Wujud Nyata Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025, 00:38 WIB Last Updated 2025-11-12T08:38:16Z
masukkan script iklan disini

CILEGON — Upaya menjaga dan melestarikan seni budaya daerah terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). 

Salah satunya dengan penyelenggaraan kegiatan RESITAL Pelatihan Seni, yang digelar meriah di Gedung Seni dan Budaya Dindikbud Kota Cilegon, Rabu (12/11/2025).

Acara tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat, tokoh budaya, serta para pelajar. Wali Kota Cilegon Hj. Alfi Rizki Agnia hadir langsung untuk memberikan dukungan dan apresiasi terhadap kegiatan yang dinilai mampu menjadi sarana pembentukan karakter sekaligus pelestarian warisan budaya daerah.

Turut mendampingi, Kepala Dindikbud Kota Cilegon Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd., beserta Sekretaris Dinas, para Kabid, dan seluruh jajaran staf Dindikbud. Hadir pula Agus Setiawan, S.Kom, pemegang hak paten Buku Tiga Pilar, yang menjadi rujukan dalam pembelajaran muatan lokal (Mulok) pencak silat di sekolah-sekolah Cilegon.

Menariknya, kegiatan RESITAL tahun ini juga dihadiri oleh para tokoh dan ketua paguron pencak silat dari tiga aliran besar di Provinsi Banten, yaitu Terumbu, TTKDH, dan Bandrong. 

Mereka menampilkan seni bela diri khas Banten sebagai wujud kolaborasi budaya melalui Jurus Pemersatu Tiga Pilar, yang kini telah diterapkan di tingkat SD dan SMP di Kota Cilegon.

Selain menampilkan pencak silat, acara juga menghadirkan berbagai bentuk kesenian tradisional seperti tari daerah, seni suara, serta pertunjukan budaya lainnya. Suasana penuh semangat dan kebanggaan tampak dari para peserta didik dan masyarakat yang memadati gedung seni.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hj. Alfi Rizki Agnia menyampaikan rasa bangganya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai RESITAL menjadi wadah penting untuk memperkenalkan budaya lokal kepada generasi muda.

> “Kegiatan ini luar biasa dan harus menjadi agenda tahunan. Dengan cara seperti ini, anak-anak kita akan semakin mencintai budaya daerahnya dan turut menjaga agar tidak punah di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Dindikbud Hj. Heni Anita Susila menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Dindikbud dalam mengintegrasikan pendidikan dan kebudayaan. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut didukung oleh sejumlah regulasi yang menjadi landasan hukum pengembangan muatan lokal.

> “Dasar pelaksanaannya antara lain Pergub Banten Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Seni Budaya Pencak Silat, Perwal Cilegon Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penerapan Kurikulum Muatan Lokal, serta Perda Kota Cilegon Nomor 10 Tahun 2022 tentang Kepemudaan,” jelas Heni.

Dengan landasan regulasi tersebut, Dindikbud Kota Cilegon berkomitmen untuk terus menumbuhkan kecintaan pelajar terhadap budaya lokal, sekaligus memperkuat jati diri masyarakat Cilegon sebagai daerah yang kaya akan nilai tradisi dan seni.
Komentar

Tampilkan

Terkini