CILEGON — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Khairiyah Citangkil Cilegon resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Meeting Room I STIT Al Khairiyah Citangkil Cilegon.
Direktur LPPM STIT Al Khairiyah, Ade Imun Romadon, M.Pd, menjelaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah awal silaturahmi sekaligus membuka jalan kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
“Kegiatan ini mengenai perjanjian kerja sama antara LPPM dengan Dinas Pendidikan Kota Cilegon. Kami berharap kerja sama yang dibangun dan ditandatangani hari ini menjadi langkah silaturahmi awal serta jalan bagi dosen dan mahasiswa untuk berkembang dan mengabdi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ade Imun menuturkan, STIT Al Khairiyah memiliki sumber daya dosen yang mumpuni dengan keilmuan yang tidak diragukan lagi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dengan Dinas Pendidikan agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Banyak dosen kami yang kompeten, bahkan bergelar doktor. Ini perlu bergandengan tangan dengan Dinas Pendidikan. Goal-nya, dosen-dosen STIT Al Khairiyah bisa terlibat dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan, baik kegiatan pendidikan maupun pengabdian kepada masyarakat, sebagai narasumber,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa PKS ini diharapkan tidak berhenti sebatas penandatanganan dokumen, tetapi segera ditindaklanjuti dengan program nyata.
“Alhamdulillah, dari Dinas Pendidikan juga berharap setelah PKS ini ada tindak lanjut. Tidak hanya tanda tangan di atas kertas, tapi ada implementasi. Nanti akan kami sosialisasikan kepada para dosen, sehingga ketika Dindik menggelar kegiatan, narasumbernya bisa dari dosen STIT Al Khairiyah, termasuk untuk kegiatan keagamaan dan lainnya,” tambahnya.
Target kerja sama ini, lanjut Ade Imun, tidak hanya menyasar pemerintahan, tetapi juga dunia industri, agar ilmu yang dimiliki dosen benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd, menyampaikan bahwa PKS ini sejalan dengan fungsi LPPM sebagai lembaga pengabdian kepada masyarakat dan bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Ini adalah kegiatan PKS antara STIT Al Khairiyah dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Mudah-mudahan setelah PKS ini ada action, ada implementasi kerja sama, sehingga kedua belah pihak, baik STIT maupun Dindik, sama-sama merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Heni Anita menjelaskan bahwa STIT Al Khairiyah memiliki mahasiswa dan dosen, khususnya dari jurusan Tarbiyah dan Pendidikan Agama Islam, yang dapat berkontribusi langsung di sekolah-sekolah di bawah koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dosen-dosen Al Khairiyah yang memiliki kompetensi juga bisa menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan. Itu baru salah satu contoh, ke depannya masih banyak bentuk kerja sama yang bisa dilakukan,” katanya.
Ia berharap, kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat berkelanjutan demi peningkatan sumber daya manusia di Kota Cilegon.