Iklan

Saiful Rohman Dikukuhkan sebagai Ketua Forum CSR Kota Cilegon, Siap Perkuat Kolaborasi Industri dan Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026, 00:38 WIB Last Updated 2026-02-12T08:39:36Z
masukkan script iklan disini

Cilegon — Saiful Rohman resmi dikukuhkan sebagai Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Cilegon dalam acara pengukuhan yang berlangsung pada Kamis, 14 Februari 2026. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon dan menjadi tonggak awal penguatan kelembagaan forum CSR di daerah industri tersebut.

Saiful Rohman menyampaikan rasa syukur atas pengukuhan tersebut dan menegaskan bahwa Forum CSR Kota Cilegon kini memiliki landasan hukum yang kuat melalui regulasi Permensos yang mengatur pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah dikukuhkan oleh Wali Kota. Kita punya pondasi yang kuat dari sisi dasar hukum bahwa dengan Permensos itu Cilegon mempunyai forum CSR,” ujar Saiful Rohman.

Menurutnya, kepemimpinan organisasi baru ini menjadi wadah strategis untuk merapikan dan mengonsolidasikan berbagai program CSR yang selama ini berjalan secara terpisah. Ia menilai potensi CSR di Kota Cilegon sangat besar, namun belum terkoordinasi secara optimal.

“Potensi Cilegon itu banyak, tapi selama ini masih liar. Sekarang kita mau kumpulkan dulu mereka melakukan apa selama ini, lalu nanti kita guide dengan program-program yang sudah disampaikan oleh Pak Wali,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini sebagian besar perusahaan telah memiliki program CSR masing-masing karena perencanaan biasanya ditetapkan di awal tahun. Oleh karena itu, fokus awal Forum CSR adalah penguatan internal organisasi sekaligus membangun komunikasi intensif dengan dunia usaha.

“Kita penguatan internal dulu sambil pendekatan ke perusahaan dan badan usaha. Program-program mana yang bisa kita kolaborasikan dengan pemerintah, itu yang akan kita petakan,” katanya.

Ke depan, Forum CSR akan menyusun program kerja melalui rapat kerja (raker) yang akan menentukan langkah-langkah strategis pelaksanaan kegiatan sosial perusahaan secara terintegrasi.

“Setelah ini kita akan mulai program kerja dari rapat kerja. Nanti kita tentukan kapan bisa mulai, kita tunggu masukan dari teman-teman,” ungkapnya.

Saiful Rohman juga mengungkapkan rencana formulasi kebijakan insentif bagi industri yang aktif melaksanakan program CSR. Pemerintah daerah disebut terbuka untuk memberikan kemudahan perizinan sebagai bentuk apresiasi.

“Formulasinya nanti kita dorong, apabila industri aktif melakukan CSR, akan diberikan insentif oleh pemerintah. Pak Wali juga terbuka menerima aspirasi. Insentif perizinan itu bisa menjadi daya tarik,” pungkasnya.

Pengukuhan Forum CSR Kota Cilegon diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan sosial dan lingkungan yang berkelanjutan di Kota Cilegon.

Komentar

Tampilkan

Terkini