Iklan

Mahasiswa dan Pemuda Desak BK DPRD Pandeglang untuk segera lakukan proses Kode Etik terhadap Oknum Anggota DPRD yang diduga melakukan perbuatan Asusila dan Amoral serta kekerasan terhadap perempuan

Sabtu, 03 Mei 2025, 01:04 WIB Last Updated 2025-05-03T08:04:55Z
masukkan script iklan disini

PANDEGLANG,- Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW.JPMI) Provinsi Banten melakukan Hiring atau audiensi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pandeglang pada pukul 16:00 Wib- 17:Wib", Rabu, 30/04/2025


Dalam Audiensi tersebut di hadiri oleh Ketua Badan Kehormatan (BK DPRD Pandeglang) dan jajarannya, serta Ketua Fraksi perwakilan Komisi dari Fraksi PKS, serta pihak aparat penegak hukum polres Pandeglang yang mengawal jalannya Audiensi hingga dengan selesai. "


Dalam kegiatan tersebut Mahasiswa dan pemuda melakukan dialog serta melaporkan perbuatan yang diduga tidak bermoral dan bermartabat, yaitu perbuatan kekerasan terhadap perempuan, dugaan perbuatan asusila serta amoral etika sebagai wakil rakyat yaitu, yang diduga dilakukan oleh oknum DPRD Pandeglang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berinisial (RR). 

Entis Sumantri Koordinator DPW JPMI Banten sekaligus Civil society di kabupaten Pandeglang, merasa resah dan kecewa dengan sikap wakil rakyat dalam hal ini DPRD Kabupaten Pandeglang yang melakukan perbuatan tidak terpuji dan bejad." Ungkapnya


Maka jelas apa yang sudah kami sampaikan dalam kajian dan tulisan kami bahkan laporan yang sudah di terima oleh Partai PKS serta BK DPRD, maka menurut Entis ini bagian dari kecintaan kami terhadap wakil rakyat secara institusi DPRD Kabupaten Pandeglang akan tercoreng serta partai PKS jika memang kredibilitas Badan Kehormatan DPRD ini tidak di lakukan kebijakan yang memiliki kepastian serta keadilan terhadap, persoalan Etika, Disiplin serta tata tertib DPRD sesuai dengan UU RI Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. harus di tegakan. 


Dalam audiensi ini kami merasa ini tidak ada kepastian dan tindakan tegas terhadap anggota DPRD Kabupaten Pandeglang oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD, terkesan mengabaikan apa yang terjadi sedangkan ini sudah jelas terdapat fakta-fakta. yang diduga oknum Anggota DPRD melakukan perbuatan kekerasan, asusila dan amoral. Yang telah menjatuhkan harkat dan martabak serta wibawa Pejabat Publik atau wakil rakyat. " Ungkap Entis 


Entis melanjutkan bahwasanya BK DPRD Kabupaten Pandeglang jangan, mandul dalam melakukan tindakan serta menjaga integritas sebagai badan Kehormatan Dewan, ini bukan pertama kali terjadi di tubuh DPRD Kabupaten Pandeglang, tetapi BK DPRD Pandeglang di anggap problem dan masalah dugaan asusila dan Amoral Serta Etika Dewan hanya di anggap biasa. Maka dimana kah keadilan itu berada? Ungkap Entis kordinator DPW JPMI

Badan Kehormatan DPRD di atur juga dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 juga mengatur tentang pembentukan dan fungsi Badan Kehormatan DPRD. Badan Kehormatan DPRD memiliki peran penting dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD, sesuai dengan Kode Etik DPRD, ini jelas tertuang tetapi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pandeglang ini tidak mengerti dan memahami uu tersebut. 

Lanjut Entis menyampaikan banyak pertanyaan dan argumentasi kami yang tidak bisa di jawab dan dalam audiensi pun BK DPRD Pandeglang mengatakan tidak memahami tentang aturan tersebut bahkan tentang Kode Etik DPRD. Menurut saya ini hal yang konyol dan lucu. " 


Kami akan mengawal hingga tuntas bahkan hingga tercapainya keputusan yang final dalam persoalan ini, serta kami akan segera mendatangi DPP PKS Untuk menuntut keadilan yang dilakukan oleh oknum kader PKS tersebut. " Tuturnya 

Senada dengan Hatami tanjung kordinator DPW JPMI Banten mengatakan kami tidak akan berhenti sampai disini saja karena ini bukan lah hal yang di anggap sepele, mau bagaimana pun DPRD atau wakil Rakyat adalah cerminan kita dan harus nya menjadi Tauladan masyarakat bukan sebaliknya melakukan perbuatan yang tidak baik. " Ungkapnya 


Maka kami camkan kepada Badan Kehormatan DPRD Pandeglang untuk segera melakukan proses sanksi yang tegas karena ini sudah tidak bisa di toleransi lagi. Dan kami akan datang kembali ke DPRD dengan berlipat ganda serta akan kami kawal hingga tuntas, "  Tutupnya.
Komentar

Tampilkan

Terkini