Cilegon - Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon mengklarifikasi terkait berita viral di proyek investasi pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) yang menyeret nama HNSI Kota Cilegon dalam polemik tersebut.
Sebelumnya terungkap dalam rekaman video viral saat perwakilan China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), salah satu Main Kontraktor proyek pembangunan pabrik CAA, melakukan audiensi dengan pengusaha lokal termasuk didalam forum tersebut terlibat Ketua HNSI Kota Cilegon.
Sekretaris DPC HNSI Kota Cilegon Dedi Kusnadi mengatakan dalam hal ini kami sebagai pengurus HNSI Kota Cilegon tidak terlibat secara organisasi dalam polemik vidio viral di proyek PT CAA.
"Tindakan ketua DPC HNSI Kota Cilegon tersebut diduga merupakan tindakan pribadi sebab tidak ada pembahasan ke kami sebagai pengurus sebelumnya, dan perlu menjadi catatan bahwa HNSI Kota Cilegon selama ini terakomodir dengan adanya investasi PT CAA," ujarnya pasca menggelar rapat evaluasi dan konsolidasi HNSI Kota Cilegon, Rabu (14/05/2025).
Dedi juga menjelaskan bahwa tahapan pembahasan AMDAL PT CAA melibatkan dan terbuka terhadap masyarakat terdampak diantaranya nelayan terdekat project, sebagaimana diatur dalam undang-undang 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan serta Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Tahapan AMDAL PT CAA konsultasi publik yang dilaksanakan di kecamatan Citangkil Kota Cilegon sekitar tanggal 12 Juli 2023 yang dihadiri sekitar 79 peserta dan terkait nelayan yang hadir diantaranya dari perwakilan nelayan tanjung Peni yang merupakan pangkalan terdampak dari project pembangunan dan tentu nelayan terdampak telah menyampaikan aspirasinya dan di terima oleh konsultan maupun pihak PT CAA," ungkapnya.
Atas Kejadian vidio viral di Project PT CAA pada Jum'at (09/5) kemarin dan kejadian Minggu (11/5) kemarin yang tertera dalam surat panggilan dari Polda Banten, Dedi menyayangkan sikap dan tindakan Ketua HNSI Kota Cilegon yang dalam kajian organisasi kami gegabah dan tidak mempertimbangkan kami selaku pengurus lainnya termasuk marwah profesi nelayan Kota Cilegon.
"Tahapan AMDAL sudah dilaksanakan PT CAA sesuai prosedur dan transparan melibatkan berbagai pihak dan masyarakat terdampak, Kami menyangkan statement Ketua DPC HNSI Kota Cilegon tolak AMDAL PT CAA? sedangkan tahapan AMDAL sudah selesai, kami hawatir kalau tindakan dan ucapan Ketua DPC HNSI Kota Cilegon yang viral hingga ke tingkatan nasional bisa mencederai marwah organisasi," tegasnya.
Dilokasi yang sama, Wakil Ketua 1 Bidang Organisasi DPC HNSI Kota Cilegon, Supriyadi menegaskan atas kejadian tersebut pengurus HNSI kota Cilegon bersama kepengurusan nelayan HNSI di Tingkatan Kecamatan dan Rukun nelayan Kota Cilegon akan mengambil tindakan secara organisasi.
"Beredar kabar atas kejadian vidio viral tersebut terdapat ketua DPC HNSI Kota Cilegon pada Jum'at (09/5) kemarin dan kejadian Minggu (11/5) kemarin yang tertera dalam surat Undangan Klarifikasi dari Polda Banten yang di tunjukan kepada saudara ketua DPC HNSI Kota Cilegon, oleh karenanya dari hasil kajian internal dan atas nama Organisasi HNSI Kota Cilegon apa yang dilakukan oleh ketua DPC HNSI Kota Cilegon berpotensi melanggar AD/ART HNSI khususnya di pasal 7 ART HNSI bahwa atas perbuatannya tersebut berpotensi Menodai dan mencemarkan nama baik organisasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia," ucapnya.
"Bedasarkan hal tersebut kami pengurus HNSI Kota Cilegon segera menggelar rapat evaluasi dan pleno kepengurusan HNSI Kota Cilegon untuk mengambil langkah sesuai AD/ART organisasi," imbuh Supriyadi.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPC HNSI Kota Cilegon, Roni mengatakan, pertama hasil dari konsolidasi dan pertimbangan pengurus HNSI di Kota Cilegon mendukung penuh Proyek Strategis Nasional PT CAA.
"Selama ini hubungan kami HNSI Cilegon dengan manajemen PT CAA serta kontraktor project PT CAA baik-baik saja, bahkan kami HNSI Cilegon di support dalam bentuk kegiatan usaha, dan kompensasi untuk kegiatan operasional HNSI Kota Cilegon juga telah dilaksanakan, hal ini merupakan tanggung jawab project PT CAA terhadap nelayan karena aktivitas nelayan melaut pasti ada potensi terganggu dengan adanya proyek tersebut, tetapi itikad baik manajamen project PT CAA terhadap nelayan sudah kami rasakan baik," ungkapnya.