• Jelajahi

    Copyright © Postbantenmedia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten dan BP3MI Banten Perkuat Kolaborasi untuk Cegah TPPO dan TPPM Melalui Desa Binaan

    Postbanten
    Senin, 17 November 2025, 21:15 WIB Last Updated 2025-11-18T05:15:37Z
    masukkan script iklan disini
    Tangerang, - 18 November 2025 – Guna memperkuat pencegahan dan penanganan
    Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan
    Manusia (TPPM), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dan Balai
    Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menandatangani
    Perjanjian Kerjasama tentang Optimalisasi Kolaborasi Desa Binaan.

    Penandatanganan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI
    Tangerang, pada Selasa (18/11/2025).

    Perjanjian ini ditandatangani secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah
    (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Banten, Ibu Felucia Sengky Ratna, dan Kepala BP3MI
    Banten, Bapak Budi Novijanto. 

    Kerja sama ini difokuskan pada sinergi di tingkat
    akar rumput, khususnya dalam memberdayakan dan mengoptimalkan peran Desa
    Binaan yang menjadi sasaran program dari kedua instansi.

    Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk:

    1.Sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia (PMI);

    2.Pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi terjadinya TPPO dan
    TPPM pada Desa Binaan Imigrasi;

    3.Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan
    bersama

    4.Sosialisasi dan edukasi bersama kepada masyarakat Desa Binaan Imigrasi;

    Dalam sambutannya, Ibu Felucia Sengky Ratna menekankan, “Kolaborasi dengan
    BP3MI Banten ini merupakan langkah strategis dan konkret. 

    Dengan menyatukan
    sumber daya dan jaringan Desa Binaan kami, kami dapat membangun benteng
    pertahanan yang lebih kuat di tingkat komunitas. 

    Imigrasi memiliki kewenangan di
    pintu keluar masuk negara, sementara BP3MI memiliki jangkauan hingga ke calon
    Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Sinergi ini akan memutus mata
    rantai TPPO dan TPPM dari hulu.”

    Sementara itu, Bapak Budi Novijanto menambahkan, “Banyak korban TPPO dan
    TPPM berawal dari niat untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia secara tidak
    prosedural. 

    Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat proteksi kepada calon
    PMI di desa-desa, memberikan mereka alternatif dan pengetahuan untuk bermigrasi
    secara aman dan legal. Desa Binaan yang kami kelola bersama akan menjadi model
    desa yang sadar dan tangguh menghadapi ancaman kejahatan ini.”

    Penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua instansi,

    menandai dimulainya babak baru upaya bersama yang lebih terintegrasi dan
    terfokus dalam melindungi masyarakat Provinsi Banten dari kejahatan
    kemanusiaan yang merugikan ini.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini