Serang, — Kepala Desa Melati, Halusi, menjelaskan perkembangan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk tahun 2025, khususnya pada sektor pertanian. Dalam wawancara yang dilakukan baru-baru ini, ia mengungkapkan bahwa BUMDes Desa Melati telah memulai tahapan persiapan penanaman cabai atau cengek di lahan tanah bengkok. Jum'at 21 November 2025
Menurut Halusi, pada tahap awal ini pemerintah desa baru memanfaatkan satu hektare lahan dengan bibit 20 ribu yang telah dipersiapkan untuk penanaman perdana. Ia optimis program ini bisa berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya BUMDes di Desa Melati ini bisa berkembang dengan baik, bisa maju, dan mampu mensejahterakan masyarakat. Untuk tahap awal, kami baru mengambil satu hektare lahan dengan bibit yang sudah disiapkan,” ujar Halusi.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati agar tidak habis di awal kegiatan. Untuk itu, pemerintah desa baru mencairkan 60 persen dari total anggaran, dengan harapan dana tersebut bisa dikelola secara maksimal oleh pengurus BUMDes.
“Kami mengarahkan pengurus BUMDes agar tidak memakai semua anggaran di awal. Yang kami khawatirkan itu kalau gagal panen, anggaran habis di tahap pertama. Jadi sementara baru kami cairkan 60 persen. Mudah-mudahan bisa dikelola dengan baik dan menghasilkan dengan baik,” jelasnya.
Terkait pertanggungjawaban, Halusi menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah desa turut serta dalam pengawasan, bukan hanya pengurus BUMDes.
“Untuk pertanggungjawaban, selain pengurus, kepala desa juga tidak lepas dari tanggung jawab karena kami sekaligus sebagai pengawas. BPD juga ikut bertanggung jawab. Semua elemen pemerintah desa terlibat dalam mengawasi, terutama kepala desa dan BPD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Halusi menyampaikan bahwa pendirian BUMDes adalah bagian dari dorongan pemerintah pusat agar desa dapat mandiri secara ekonomi. Bahkan, ia menyinggung bahwa jika BUMDes di seluruh desa sudah maju dan mampu memberikan pendapatan asli desa, tidak menutup kemungkinan dana desa di masa depan akan dikurangi atau bahkan ditiadakan, sesuai arah kebijakan pusat.
“Tujuan utama pemerintah pusat mendirikan BUMDes itu agar desa bisa mandiri dan mendapatkan pendapatan di luar dana pemerintah. Harapannya BUMDes ini bisa maju, bukan hanya di pertanian, tetapi juga mengembangkan unit-unit usaha lainnya,” tutur Halusi.
Program pertanian cabai ini diharapkan menjadi langkah awal yang mampu membuka peluang usaha baru, meningkatkan pendapatan desa, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Desa Melati.