CILEGON – Ketua LSM Gappura Banten, Husen Saidan, kembali mengeluarkan himbauan tegas kepada para pemilik usaha tambang di Kota Cilegon agar tidak bertindak sewenang-wenang dan merugikan masyarakat. Himbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan warga Gerem Bayur terkait dugaan aktivitas tambang liar yang merusak lahan tanpa prosedur dan perizinan resmi.
Husen menegaskan bahwa keresahan masyarakat atas aktivitas penambangan ilegal kini semakin meningkat setiap hari. Banyak warga yang merasa terjebak oleh iming-iming pengusaha tambang yang mengaku akan meratakan tanah demi nilai ekonomis, namun kenyataannya justru dilakukan galian separatis hingga kedalaman lima meter, yang menurutnya sangat merugikan dan membahayakan.
“Pelaku penambang ini bukan meratakan Mereka melakukan galian seenaknya tanpa kajian, tanpa prosedur. Ini sangat merugikan masyarakat dan mengancam keselamatan banyak orang. Kalau sampai terjadi longsor, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Husen.
Ia juga mempertanyakan sikap aparat terkait yang selama ini dinilai tidak melakukan pengawasan maksimal. Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah wajib turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran pajak, prosedur, maupun unsur pidana, ia meminta agar sanksi administratif maupun pidana ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Ini sudah masuk ranah kriminal tapi berkedok pengusaha. Kami menduga ada oknum yang ikut mengambil keuntungan dan membiarkan praktik ilegal ini berjalan. Kalau hukum diam, ada apa? Jangan sampai masyarakat turun ke jalan baru aparat bergerak,” ujar Husen.
Husen menegaskan bahwa LSM Gappura Banten akan menjadi garda terdepan membela masyarakat jika kasus ini terus dibiarkan.
Salah satu warga Gerem Bayur, Ibu Salihah, mendatangi kantor Kelurahan Gerem untuk meminta bantuan setelah lahannya dikeruk oleh oknum pengusaha tambang selama 2 tahun. Tanah miliknya digali hingga kedalaman sekitar lima meter, bahkan aktivitas breaker yang bising membuatnya tidak mampu menghentikan pelaku penambang.
Ibu Salihah menyampaikan bahwa sebelumnya ia hanya dijanjikan tanahnya akan diratakan, namun kenyataannya justru dikuliti dan dikeruk tanpa persetujuannya.
Ia berharap pemerintah turun tangan sebelum kerusakan semakin parah dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Menanggapi keluhan tersebut, PLT Lurah Gerem, Hikmatul Qismat, menyatakan siap memanggil pengusaha tambang untuk duduk bersama warga yang dirugikan.
“Insya Allah saya akan surati pengusaha tambangnya supaya bisa duduk bersama dengan ibu dan bapak.
Saya juga berkewajiban menghimbau bahwa aktivitas tambang itu tidak dibenarkan, apalagi sampai membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Hikmatul menegaskan bahwa kelurahan akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dan mencoba mediasi antara pemilik tanah dan pemilik tambang .
Ibu Salihah juga menyampaikan bahwa ia telah meminta pengusaha untuk menutup kembali lahan dan memasang bambu serta semen agar tidak ada aktivitas tambang lagi pada tanahnya.